Terkait Kerjasama Tiga Kabupaten di Kalsel, Tim kerja sama daerah Paser inventarisir potensi daerah

Tana Paser – Tim koordinasi kerja sama daerah (TKKSD) Kabupaten Paser akan melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi daerah, menyusul rencana kerja sama antara Kabupaten Paser dengan tiga kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan.

Diharapkan melalui kerja sama ini, selain mempererat hubungan antar daerah, akan terjadi peningkatan investasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian salah satu kesimpulan pada rapat pembahasan rencana kerjasama antara Kabupaten Paser dengan Kabupaten Kota Baru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan di ruang rapat Sadunrengas Kantor Bupati Paser, Rabu (4/8/2022).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwinadi dan dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah.

“Kerja sama daerah memiliki tujuan yang sangat penting dan perlu terus didorong karena memiliki manfaat bagi daerah yang melakukan kerjasama, “ kata Romif.

Beberapa manfaat yang dicapai dalam kerja sama ini menurut Romif adalah sebagai penguatan NKRI, mengurangi kesenjangan kewilayahan, mempererat hubungan antar daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan pelayan publik dan meningkatkan investasi serta mendorong daya saing daerah.

Dalam penyampaian itu, Romif mengatakan kerja sama antar daerah ini meliputi kerja sama bersifat wajib dan sukarela.

Kerja sama daerah yang bersifat wajib adalah kerja sama antar daerah yang berbatasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan seperti penyediaan air bersih, transportasi, tata ruang, infrastruktur, daerah aliran sungai dan pariwisata.

“Saat ini kerja sama antar daerah yang bersifat wajib belum sepenuhnya terjalin, oleh karena itu pada rapat teknis ini kita ingin menyamakan presepsi bagaimana pentingnya kerja sama wajib itu untuk dapat kita lakukan, “katanya.

Sementara kerja sama yang bersifat sukarela, tambah Romif, dilakukan dengan tujuan mengefektifkan dan mengefisenkan penyelenggaraan urusan kewenangan daerah jika dilaksanakan dengan kerjasama.

Pada rapat teknis tersebut masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah menyampaikan pandanganya terkait kerjasama sesuai tupoksi OPD.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, misalnya, lebih menyoroti soal kerjasama terkait jalan dan jembatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Demikian pula dengan Dinas Kesehatan lebih menyampaikan kerjasama terkait pemanfaatan Rumah sakit (RS) Pratama di Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser yang berbatasan dengan Kecamatan Senggayam Kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal akibat minim fasilitas dan tenaga medis.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *