Desa Petangis Akan Kelola Wisata Penangkaran Rusa Tahura

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan mengelola penangkaran rusa di area Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis. Program tersebut akan ditangani Badan Usaha Milik Desa, Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat.

Sekretaris Desa Petangis, Zulfian Pratama mengatakan dalam rangka mendukung program itu, Pemerintah Desa setempat akan memperbaiki akses jalan desa menuju area wisata.

Kami sudah anggarkan perbaikan jalan desa menuju penangkaran rusa di anggaran Dana Desa (dari pemerintah pusat) sebesar Rp128 Juta, untuk mendukung pengembangan wisata,” kata Zufian, Senin (21/06/2021).

Saat ini, kata Zulfian, pihaknya tengah mempercepat proses pembentukan Pokdarwis agar masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam pengelolaan wisata.

Sejauh ini ia juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani Tahura, yaitu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser.

Zulfian menilai, keberadaan wisata penangkaran rusa dapat membangkitkan ekonomi masyarakat setempat.

“Nanti kalau diperbaiki jalan, rumah-rumah warga kanan-kirinya jadi ramai, di situ masyarakat mungkin bisa membuka warung, dan kegiatan ekonomi lainnya,” ucap Zulfian.

Kegiatan yang bekerjasama dengan DLH ini, menurut Zulfian bukan hanya pengembangan wisata penangkaran rusa.

Pemerintah Desa Petangis juga akan membuat wisata air, keramba ikan, spot foto dalam air, kapal bebek, flying fox, resto di atas air, area kemah, dan spot foto alam.

Agar wisata tersebut dikelola dengan baik, nantinya Pemerintah Desa Petangis akan melakukukan studi banding ke Klaten Jawa Tengah.

Saat ini Pemerintah Desa Petangis menunggu Surat Keputusan (SK) tentang pengelolaan area Tahura yang akan dikeluarkan DLH Kabupaten Paser.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Lati Petangis Teguh Hariyanto mengatakan pengelolaan wisata penangkaran rusa nantinya akan melibatkan kerjsama antara DLH, Pemerintah Desa Petangis, dan Dinas Perekebunan dan Peternakan Kabupaten Paser.

“Saatt ini sedang proses telaah kami untuk kemudian dibuat perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan Tahura dan pengelolaan penangkaran rusa,” ucap Teguh. Foto : Istimewa

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *