Disporapar Paser Hanya Kelola 10 Objek wisata

TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Asnawi mengatakan dari 120 objek wisata, hanya 10 diantaranya yang dikelola Disporapar.

“ Saat ini ada sepuluh objek wisata yang sudah ditarik retribusi dan dikelola oleh pemerintah,” kata Asnawi, Rabu (18/11/2020).

Ketentuan itu kata didasari pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser tentang retribusi dan pengelolaan objek wisata.

“Kesepuluh objek wisata itu tanggungjawab kami. Karena dipungut retribusi,” katanya.

Diakui Asnawi masih ada ratusan objek wisata yang belum dikelola Pemerintah Daerah.

Asnawi mengimbau masyarakat untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sehingga bisa mengelola tempat wisata di wilayah masing-masing.

“ Dari 120 ini belum memiliki Perda dan tidak ditarik retribusi namun kami sudah mengundang masyarakat disekitar objek wisata untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis),” kata Asnawi.

Ia menambahkan terdapat permasalahan yang terjadi di tempat wisata yang belum memiliki Perda retribusi.

“Seperti kecelakaan pengunjung pada saat mengunjungi objek wisata itu,

Dari ratusan tempat wisata tersebut wisata danau biru di Desa Tajur Kecamatan Long Ikis yang telah menelan korban jiwa.

“Ini menjadi persoalan jika kita tidak benahi betul betul,” ucap Asnawi.

Namun, lanjut ia, Disporapar tetap melakukan pengawasan terhadap objek wisata tersebut.

“Kami akan membina warga yang berada yang berada dekat objek wisata itu, setelah itu kita bentuk pokdarwis, sebagai tanggung jawab pariwisata kita,” tutup Asmawi.

Pewarta : Rizky, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *