Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Sebuah Hotel

Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser telah melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Paser. Hasil dari razia pada 18 Juli 2023, ditemukan 3 pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar hotel, dan 4 wanita tunasusila tengah menunggu pelanggan. Kepala Satpol PP Paser M Guntur didampingi Kabid PPUD Satpol PP Paser Muhammad Fadly menyampaikan giat operasi yang dilakukan mengenai Perda ketertiban umum, utamanya untuk hotel-hotel yang ditempati oleh pelaku prostitusi online.

“Kegiatan yang kita lakukan itu bertepatan dengan 1 Muharram 1445, serta menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas prostitusi online di beberapa hotel,” terang Fadly, Rabu (19/7/2023).

Dijelaskan, terdapat 3 hotel yang menjadi target operasi dan hasilnya hanya 2 hotel yang didapati adanya aktifitas prostitusi. Mulanya, tim dari Satpol PP Paser berencana mendatangi seluruh lokasi penginapan namun terkendala dari segi waktu.

“Satu penginapan kita temukan 1 pasangan, kemudian di satu penginapan lainnya kita temukan dua pasangan yang bukan suami istri dan 4 wanita yang merupakan pelaku prostitusi online, jadi semuanya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” urainya.

Para pelaku maupun pengguna jasa prostitusi online tersebut hanya diberikan sanksi teguran atau pembinaan oleh Satpol PP Kabupaten Paser. Hal tersebut lantaran, para pelaku maupun pengguna jasa prostitusi online tersebut baru pertama kali terciduk.

“Karena ini pelanggaran pertama, jadi mereka diminta untuk membuat surat persyarataan saja dengan tidak mengulangi kegiatan itu. Kalau ditemukan lagi, maka kami akan bawa ke persidangan jadi sementara hanya kita beri pembinaan saja,” tutup Fadly.

Sekedar diketahui, untuk para pelaku tuna susila tersebut ada yang berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim) maupun dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/