Satpol PP Paser Minta PKL Gentung Temiang Tidak Tinggalkan Rombong

Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyosialisasikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gentung Temiang Tanah Grogot terkait rencana penertiban PKL di kawasan itu.

“Kami sudah sosialisasi, sudah kami sampaikan agar mereka tidak meninggalkan rombong di kawasan Gentung Temiang,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Paser, Nur Alam, Rabu (20/07/2022).

Pemberitahuan yang disampaikan Satpol PP kepada 13 PKL tersebut dilaksanakan pada Selasa malam. Karena memang PKL di sana berdagang hanya pada malam hari saja.

“Sebenarnya ada lebih dari tiga belas PKL, banyak yang tidak berdagang. Kami imbau untuk disampaikan sosialisasi ke pedagang yang lain,” ujar Nur Alam.

Nur Alam menilai, kawasan Gentung Temiang merupakan tempat yang harus dijaga kebersihan dan ketertibannya dikarenakan lokasinya berada di awal masuk kota Tanah Grogot.

“Di sana cerminan Kabupaten Paser sehingga harus bersih, rapi, dan tertib,” katanya.
Satpol PP Paser, kata Nur Alam, akan melakukan patroli secara berkala guna memastikan tidak ada lagi rombong PKL yang ditinggalkan di kawasan itu.

Ia telah menyampaikan kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan itu. Jika masih didapati rombong yang ditinggal, Satpol PP akan memberikan teguran sebanyak tiga kali.

Satpol PP Paser melakukan sosialisasi tentang ketertiban umum kepada PKL di kawasan Gentung Temiang, Selasa (19/07/2022)

“Sesuai standar dan prosedur kami, jika masih ada rombong, akan kami ingatkan dulu. Bahkan sampai kegiatan penertiban, masih ada upaya persuasif atau pencegahan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Nur Alam, ada dua tempat yang menjadi perhatian Satpol PP Paser selain Gentung Temian, yaitu Kawasan Siring Kandilo.

“Penertiban PKL di Siring agar tidak mengganggu lalu lintas. Kami juga sudah sering menyampaikan kepada para pedagang di sana,” ucapnya.

Nur Alam berharap apa yang sudah disampaikan kepada para pedagang, dapat dipahami dan dilaksanakan. Satpol PP Paser, lanjutnya, akan terus mengingatkan para PKL agar mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami terus melakukan upaya pendekatan persuasif setiap ingin menertibkan, kami undang duduk bersama. Karena kami ingin merubah paradigma Satpol menjadi aparatur yang humanis,” tutup Nur Alam.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *