Sebanyak 22 petahana calonkan kembali di Pileg Paser

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum mempersilakan masyarakat memberikan tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Paser yang diumumkan pada 19 – 28 Agustus 2023.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang reIevan,” kata Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, Senin (21/8).

KPU Paser telah menetapkan sebanyak 367 DCS yang diusung 17 Partai Politik di Kabupaten Paser.

Sejumlah parpol seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, Demokrat, PDIP, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nasdem mengirim 30 kader mereka pada pemilihan legslatif tahun 2024.

Sementara Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sama-sama mengirim 8 kader mereka, Partai Kebangkitan Nusantara mengirim 7 kader, dan Partai Bulan Bintang yang hanya mengirim 3 kadernya.  

Dari 30 anggota DPRD Paser yang saat ini duduk di legislatif, 22 diantaranya petahana yang berkompetisi di pemilihan legislatif.

Selebihnya, delapan orang tidak mencalonkan lagi karena mengundurkan diri atau mencalonkan di pemilihan legislatif Provinsi Kaltim.

Qayyim mengatakan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon legislatif tersebut sangat penting untuk masukan KPU sebelum menetapkan mereka menjadi Daftar Calon Tetap.

Lanjutnya, KPU Paser akan menindaklanjuti laporan masyarakat jika terdapat bukti yang bisa menggugurkan mereka sebagai bakal calon legislatif.

“Setelah diumumkan DCS ini, kami akan umumkan daftar calon tetap pada 3 November mendatang,” ujar Qayyim.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *