Bupati Fahmi Tanda Tangani PK Dan Serahkan Piagam Penghargaan SAKIP

Tana Paser, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menandatangani perjanjian kinerja perangkat daerah serta menyerahkan piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser tahun 2023 di ruang rapat sadurengas Kantor Bupati Paser pada Selasa (31/1/2023).

Kegiatan penandatangan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Asisten Perekonomian dan pembangunan Adi Maulana, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, para Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.

Penandatangan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Sakip), bahwa salah satu bagian dari implementasi penetapan perjanjian kinerja pada setiap tahun anggaran.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebutkan kegiatan penandatanganan ini menjadi komitmen awal terkait program kegiatan berdasarkan tugas masing- masing di pemerintah Kabupaten Paser tahun 2023.

“Ini komitmen awal untuk lebih baik lagi dalam peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Paser di tahun 2023 dan menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,”Kata dr Fahmi Fadli.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengharapkan dengan penandatangan ini perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser akan bekerja dengan baik sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani demi mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).

“Saya harap nantinya bisa bekerja dengan target yang ada dan melaksanakan program kegiatan, serta menjaga kredibilitas melalui tata kerja yang jujur transparan akuntabel dan objektif untuk mendorong peningkatan kinerja,“ Ujar Bupati Paser.

Setelah itu Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan penghargaan SAKIP bagi Perangkat Daerah yang berpredikat BB, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap Perangkat Daerah diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/