Pelayanan SPPT PBB-P2 di Paser Kembali Normal
TANA PASER, MCKabPaser – Pelayanan pembayaran dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di Kabupaten Paser sudah kembali normal, setelah sebelumnya sempat terkendala jaringan pada server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Saat ini pelayanan sudah normal,” kata Kepala Bapenda Paser Afrah Nahetha, Jumat (22/06/2020).
Sebelumnya pada Jumat (05/06/2020) Bapenda Paser menghentikan sementara pelayanan tersebut.
Dengan kembali normalnya server pelayanan SPPT PBB-P2 maka masyarakat dapat kembali mengurus pelayanan di Bapenda.
“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat langsung datang ke loket pelayanan,” ujar Afrah.