Pelayanan SPPT PBB-P2 di Paser Kembali Normal

TANA PASER, MCKabPaser – Pelayanan pembayaran dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di Kabupaten Paser sudah kembali normal, setelah sebelumnya sempat terkendala jaringan pada server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saat ini pelayanan sudah normal,” kata Kepala Bapenda Paser Afrah Nahetha, Jumat (22/06/2020).

Sebelumnya pada Jumat (05/06/2020) Bapenda Paser menghentikan sementara pelayanan tersebut.

Dengan kembali normalnya server pelayanan SPPT PBB-P2 maka masyarakat dapat kembali mengurus pelayanan di Bapenda.

“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat langsung datang ke loket pelayanan,” ujar Afrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *