KPU Paser Ajak Masyarakat Usulkan Pertanyaan Saat Debat Calon Bupati
TANA PASER, MCKabPaser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengajak masyarakat mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser saat pelaksanaan debat publik pada 9 November 2020.
“KPU Paser mengajak partisipasi masyarakat untuk mengajukan usulan atau pertanyaan saat debat terbuka yang akan disampaikam saat debat publik,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Selasa (27/10/2020).
Qayyim mengatakan usulan pertanyaan tersebut bisa disampaikan ke kantor KPU Paser atau melalui email resmi KPU.
“Kirimkan pertanyaan anda dalam bentuk narasi atau video berdurasi 1 menit ke kantor KPU atau email ke sdmkpupaser@gmail.com,” ujar Qayyim.
Qayyim menambahkan usulan pertanyaan untuk itu sudah harus dikirim paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan debat.
“Pengirim harus mencantumkan identitas yang jelas,” ujarnya.
Lanjut Qayyim terdapat 7 tema pertanyaan yang bisa disampaikan masyarakat terkait pertanyaan untuk calon kepala daerah ini.
Ketujuh tema itu yakni tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tema lain yaitu menyelesaikan persoalan daerah, menyelesaikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, serta pertanyaan tentang bagaimana memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
“Ada juga tentang strategi penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelas Qayyim.
Pewarta : M.Asmaul Husna, Editor : Hutja Prasetya