Polres Buka Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan
TANA PASER, MCKabPaser – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan tahun 2021.
Penerimaan anggota Polri tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor ; 10 tahun 2016 tentang penerimaan calon anggota Polri, Surat Kapolri Nomor : B/5772/VIII/DIK.2.1./2021/SSDM tanggal 20 Agustus 2021 tentang jadwal kegiatan Tingkat Panda Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidang tahun 2021.
“Persyaratan awal batas usia maksimal 25 tahun. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan untuk wanita 160 cm. akreditas minimal B dengan IPK 2,75,” kata Pudardalpers Bag SDM Polres Paser Iptu Herry Mulyanto.
Pada tanggal 21-23 Agustus ini Biro SDM Polda mendaftarkan peserta secara online dan melakukan verifikasi administrasi. Tanggal 24-25 Agustus dilakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
“Pada tanggal 25 Agustus akan diumumkan hasilnya. tes selanjutnya jika lulus administrasi ada psikologi, pemeriksaan kesehatan, tes menggunakan CAT (Computer Assisted Tes),” ujar Herry.
Sumber : Polres Paser