Pengurus AGPAII Paser Periode 2021 -2026 dikukuhkan
TANA PASER, MCKabPaser – Dewan Pengurus Daerah ( DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Paser melaksanakan rapat kerja serta pelantikan pengurus periode masa bakti 2021- 2026, di Pendopo Kabupaten, Kamis (18/11/2026). Pelantikan ini dihadiri Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Yenni Eviliana, dan perwakilan Kantor Kemenag Paser. Agus Pahriyadi ditetapkan sebagai Ketua DPD AGPAII Paser periode 2021 -2026 setelah dilantik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah AGPAII Provinsi Kalimantan Timur Syahril.
Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati Paser mengatakan bahwa guru agama harus dapat menyesuaikan kemajuan teknologi dalam mengajar. Misalnya belajar mengaji dan serta membaca buku yang dapat diakses melalui gadget. “Tujuannya tetap sama, menciptakan generasi yang berakhlak dan berbudi pekerti,” ucap Katsul.
Pandemi Covid-19, lanjut Katsul, membuat aktivitas pembelajaran tatap muka dibatasi, dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh. Di masa saat ini, anak-anak dan orangtua diwajibkan mampu mengoperasikan internet. Hal ini membuat perubahan dalam proses belajar dan mengajar.
“Oleh karena itu, saya harapkan siswa, guru, dan orangtua, dapat mengunakan teknologi sebagai media pembelajaran dan dakwah. Semoga keberadaan AGPAII dapat berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Paser kedepan,” ujar Katsul.
Sementara itu Ketua DPD AGPAII Kabupaten Paser Agus Pahriyadi menerangkan AGPAII Paser merupakan organisasi yang terbentuk kepengurusannya mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Organisasi ini adalah wadah bagi guru pendidikan agama mulai dari jenjang TK hinga SMA.
“Organisasi ini juga sebagai wadah menyelesaikan persoalan yang kami hadapi dalam mengajar dan wadah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan guru agama,” ujar Agus Pahriyadi.
Dikemukakan Agus, agenda yang utama pada kelembagaan ini yakni melakukan kajian dan konsultasi terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah dan masalah masalah krusial yang dihadapi Pendidikan Agama Islam di sekolah dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu AGPAII dapat menampung penyelesaian masalah terbatasnya formasi guru PAI. Mengingat tahun 2021 ini hanya 1 formasi untuk calon pengawai PPPK. Sedangkan untuk jumlah guru PAI sebanyak 434 terhitung TK 9, SD 278, SMP 102, SMA 24 dan SMK 21, Kata, “Agus Pahriyadi
Agus Pahriyadi mengharapakan dengan telah dibentukanya kepengurusan AGPAII kedepan dapat memecahkan persoalan – persoalan dari kebijakan-kebijakan yang terlalu masif di sekolah,
“Dapat menyalurkan kebijakan kebijakan yang terlalu massif di sekolah, sedangkan untuk pemerintah sebagaimana Visi dari wakil rakyat mewujudkan masyarakat yang agamais dan demokratis. Memohon para guru PAI dapat disejahterakan,” tutup Agus Pahriyadi.
Pewarta : Rizky, Editor : Hutja