Antisipasi Kecelakaan Jelang Idulfitri Dishub Paser Periksa 273 Angkutan

Tana Paser – Jelang Idulfitri Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan pemeriksaan terhadap 273 angkutan umum dan angkutan karyawan selama dua hari yang dimulai sejak Kamis (13/4).

Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over dimensi dan over loading (ODOL).

“Total selama dua hari ada 273 kendaraan kami periksa,” kata Inayatullah, Jumat (14/4).

Inayatullah mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan itu yakni untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalkan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat angkutan barang yang ODOL dan tidak layak jalan menjelang Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan akan mengalami peningkatan terhadap arus kendaraan pengguna jalan.

Ia menerangkan pemeriksaan yang melibatkan Dishub Kaltim dan jajaran Polres Paser tersebut dilakukan di jalan negara kilometer tujuh.

Dalam kegiatan itu petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan memastikan kesesuaian dimensi dan muatan kendaraan.

Ia mendapati selama dua hari dilaksanakannya penegakkan hukum (gakum) gabungan, sebanyak 52 kendaraan dinyatakan melakukan pelanggaran.

“Ada 41 kendaraan yang memiliki dokumen lulus uji kendaraan sudah habis masa berlakunya dan 11 pengendara yang SIM-nya juga yang sudah mati,” ujar Inayatullah.

Meski demikian pada inspeksi kali ini, Dishub Paser tidak melakukan tilang kepada para pelanggar. Petugas, kata Inayatullah, hanya mengeluarkan surat teguran karena kegiatan ini masih bersifat sosialisasi dan tindakan preventif sehingga belum dilakukan penerbitan surat tilang.

“Selanjutnya untuk kedepan pelaksanaan penegakan hukum akan dilakukan dengan penerbitan surat tilang dan penurunan material angkutan yang ODOL sesuai ketentuan,” tutup Inayatullah.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *