BINDA Kaltim Vaksinasi Dosis Kedua untuk 2.000 Warga Senaken

TANA PASER, MCKabPaser – Badan Intelijen Daerah (BINDA) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser kembali menggelar vaksinasi dosis kedua terhadap 2.000 warga Desa Senaken Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (21/10/2021). Kegiatan ini dilakukan langsung mendatangi rumah warga (door to door).

“Pada kegiatan kali ini vaksinasi diberikan kepada 2000 warga Senaken. Tujuannya untuk membantu mempercepat vaksinasi secara nasional dalam penanganan COVID-19,” kata Kordinator BINDA Kaltim di Kabupaten Paser, Erick Dachlan.

Vaksinasi ini merupakan kali keempat yang dilakukan BINDA Kaltim di Kabupaten Paser. Sebelum ini, pada 5 Juli 2021 lalu, BINDA Kaltim melakukan vaksinasi dosis pertama kepada 500 warga Tapis, dan dilanjutkan dosis kedua pada 23 Agustus. Pada 23 September 2021 BINDA Kaltim melakukan vaksinasi  2.000 warga Desa Senaken.

Erick mengatakan selain melakukan vaksinasi kepada 2.000 warga Paser, pihaknya juga melaukan vaksinasi di daerah lain diantaranya vaksinasi ke 11.000 dosis vaksin kepada masyarakat yang berada di 4 Kabupaten Kota lain di Provinsi Kaltim.

Kedepan kata Erick, BINDA Kaltim akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi lanjutan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Saat ini vaksinasi dosis pertama dan kedua di Kabupaten Paser sudah mencapai sekitar 5000 vaksin. “Pemkab Paser saat ini masih terendah untuk pencapaian vaksinasi di Provinsi Kaltim,” kata Erick.

Kepala Desa Senaken Bambang Supriyadi mengucapkan terimakasih Kepada BINDA Kaltim dan Pemkab Paser yang telah memberikan vaksin kepada warganya.”Alhamdulilah di Senaken telah vaksinasi dosis pertama dan kedua,” kata Bambang.

Bambang mengatakan cangkupan vaksin di desa Senakan telah melebihi 60 persen. “Kemungkinan desa Senaken sudah berada di titik aman. Terima kasih kepada BINDA Kaltim, Puskesmas Senaken dan tenaga kesehatan, ” kata Bambang.

Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *