Pemerintah Targetkan 2.000 Hektar Hutan di Paser bisa dikelola Masyarakat

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop penyelesaian kebun Rakyat yang berada di kawasan hutan di hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (21/10/2021). Kegiatan yang dibuka Plt Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana ini dihadiri Sektretaris Dinas Kehutanan Provinsi  Kalimantan Timur  Drs. Akli, perwakilan  Kesatuan  Pengelolaan Hutan (KPH) dan beberapa perangkat daerah terkait.

Plt Asisten Ekonomi Ina Rosana membacakan sambutan Bupati Paser mengatakan perhutanan sosial adalah  sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara/hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Di Kabupaten Paser, ada tiga izin perhutanan sosial seluas  9.271 hektar. Antara lain 939 hektar di Desa Semuntai, 611 hektar di Desa Modang, dan 7.722 hektar di kawasan hutan adat Mului,” kata Ina Rosana.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KemenLHK) menargetkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk dikelola masyarakat, melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (hkm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Menurut Ina, perkebunan sawit masyarakat yang terlanjur berlokasi di dalam kawasan hutan, akan diberi kesempatan untuk melakukan pengurusan perizinanya. “Dengan demikian, akan membuka peluang bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan dengan perpaduan kegiatan sektor kehutanan perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan yang dikenal dengan system agroforestry,” ujar Ina.

Ina Rosana berharap workshop ini dapat menambah wawasan petani tentang pengelolaan kawasan hutan secara legal untuk menjadi kebun kelapa sawit masyarakat. “Saya harap peserta  dapat  memahami   program  perhutanan  sosial , salah satunya yakni permasalahan perkebunan kelapa sawit yang terlanjur berada pada kawasan hutan sehingga program  ini tepat sasaran  dan untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat,” ucap Ina.

Sementara itu Sekretaris  Dinas  Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur  Drs. Akli menuturkan terdapat empat lokasi yang akan difasilitasi atau diusulkan menjadi perhutanan sosial. Antara lain Desa Perkuwen, Kecamatan  Muara Komam, Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau,  Desa  Petangis Kecamatan Batu Engau dan Desa Muara Kuaro Kecamatan Muara Komam.

“Saat ini ada dua unit kerja yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  Telake dan KPH Kendilo yang secara operasional akan membantu penyelesaian kebun rakyat (Kelapa Sawit) pada kawasan hutan,” ungkapnya.

Kedua unit kerja tersebut akan membantu penyelesaian  permasalahan kebun rakyat yang ditargetkan selesai kurun waktu 2021 – 2022, menjadi perhutanan sosial seluas 2.000 hektar.

Pewarta : Rizky, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *