BLK Paser Buka Pelatihan 64 Tenaga Kerja

Tana Paser – Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Paser membuka pelatihan bagi 64 tenaga kerja untuk 4 kejuruan teknis dan non teknis yang dibiayai anggaran pemerintau pusat atau APBN tahun 2022.

“Ada pelatihan non teknik, pembuatan roti dan kue, dan menjahit pakaian wanita dewasa. Yang teknik, pelatihan pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana dan pemeliharaan kendaraan ringan sistem konvensional,” kata Kepala UPTD BLK Paser Sumarliani, Selasa (05/078/2022).

Dikemukakan Sumarliani, syarat usia peserta pelatihan non teknik minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun, sementara syarat usia peserta pelatihan teknik maksimal 35 tahun.

“Peserta dari non teknik minimal berpendidikan SD, yang peserta teknik minimal SLTA,” ucapnya.

Selanjutnya, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi peserta adalah KTP dan ijazah terakhir serta menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis dua.

“Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang bekerja. Tidak diperkenankan bagi pendaftar yang sedang mengikuti pelatihan pra kerja di kejuruan lain,” ucap Sumarliani.

Sejauh ini, kata Sumarliani, sudah ada 111 pendaftar. Pendaftaran, lanjutnya, dilakukan secara daring melalui situs pelatihan.kemnaker.go.id, yang telah dibuka sejak bulan Juni lalu.

“Pendaftaran kami perpanjang sampai 8 Juli untuk memberi kesempatan peserta yang tidak bisa mendaftar secara daring. Silakan datang ke kantor BLK, nanti kami dampingi saat mendaftar,” ujarnya.

Setelah ini, kata Sumarliani, BLK Paser akan melakukan seleksi berkas, dan pada 13 Juli BLK akan melakukan seleksi tertulis.

Dua hari setelah itu hasilnya akan dimumkan dan pada 18 juli, peserta yang lolos berkas akan diminta untuk melakukan pendaftaran ulang.

“Pelatihan akan dilaksanakan pada 21 Juli selama 33 hari,” katanya.

Pelatihan dari Kemenaker ini merupakan sesi pertama di tahun 2022. Sesi kedua akan dilakukan pada September mendatang.

“Bedanya di sesi selanjutnya nanti ada kejuruan las,” ucap Sumarliani.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *