Bupati Paser Resmikan Penyambungan Internet di 26 Desa

Tana Paser – Sebanyak 26 desa di Kabupaten Paser akhirnya mendapat layanan internet dari Pemerintah Daerah. Kepastian itu diperoleh saat kegiatan peresmian layanan internet desa di ruang rapat Command Center komplek perkantoran KM 5 Tanah Grogot.

Peresmian ini dihadiri para camat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, General Manager PT. Indonesia Comnet Plus diwakili Senior Manager SBU Regional Kalimantan Arif Rahmatin, Acount Manager PT. Indonesia Comnet Plus Indriani, dan Engineer Aktivasi PT. Indonesia Comnet Plus Hebdy Vilandika, serta perwakilan beberapa perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Arief Rahman, membacakan sambutan Bupati Paser. Dalam sambutannya, Bupati Paser Fahmi Fadli menyebut, Pemkab Paser berupaya membangun desa menjadi mandiri sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Desa yang cerdas adalah desa yang mengikuti perkembangan jaman dan mampu mandiri namun tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong dan spritualisme yang menjadi kekuatan nilai lokal,” kata Bupati dalam sambutannya.

Kedepan, kata Bupati Fahmi, Pemkab Paser ingin menghadirkan masyarakat desa yang tidak terpusat namun saling terhubung dengan pengembangan teknologi dalam berbagai informasi. Hal ini telah juga diamanatkan pada Visi Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera), dimana kata “Maju” merupakan penjabaran dari makna meningkatkan dan menggandakan nilai dari potensi yang telah dimiliki agar mampu berhasil guna serta berdaya saing.

Keterhubungan desa dalam berbagai informasi yang didapat dari pengembangan teknologi juga merupakan penjabaran dari makna kata “Adil” yang merupakan penjabaran dari makna mengurangi kesejangan antar kecamatan sehingga setara dalam hal layanan dasar.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, salah satu konsep pengembangan desa yang cocok untuk era sekarang adalah konsep Desa Cerdas yaitu konsep pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi, baik untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase dan energi.

“Desa Cerdas adalah transformasi desa melalui pemanfaatan teknologi digital, pemanfaatan ruang digital desa secara berkelanjutan, dan pemanfaatan data terintegrasi dalam membangun dan meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Bupati.

Dalam membangun desa cerdas harus mengacu pada tiga aspek yaitu aspek kebijakan, aspek potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta aspek prioritas. Sehingga sebagaimana dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa bahwa merencanakan dan membangun desa, berbagai kegiatannya harus diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk dapat mendorong pencapaian SDG’s Desa.

Sebagaimana Konsep Desa Cerdas dalam upaya mewujudkan 6 pilar desa cerdas, landasan utamanya adalah keterlibatan stakeholder dan membangun jejaring kemitraan.

“Alhamdulillah pagi ini kita semua patut bersyukur, karena 26 (Dua Puluh Enam) Desa di Kabupaten Paser telah mendapatkan layanan internet desa yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT. Indonesia Comnet Plus. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam upaya untuk mendorong agar tidak ada lagi daerah blank spot komunikasi di Kabupaten Paser,” terang Bupati.

Bupati Fahmi mengapresiasi Diskominfostaper  yang telah menginisiasi kegiatan ini dan berharap terus dilakukan inovasi dengan pendekatan teknologi terkini termasuk pemanfaatan teknologi Low Earth Orbit (LEO) guna mengatasi berbagai kendala dalam penyediaan akses internet dan telekomunikasi di desa-desa di Kabupaten Paser.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Desa dan Duta Digital Desa yang telah melakukan pendampingan desa dalam peningkatan literasi digital masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fahmi berpesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan cerdas dalam mengelola informasi. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti peribahasa “Jarimu Harimaumu”, atau menjadi penyebar berita hoax.

“Jika tidak diketahui kebenarannya maka tidak perlu ikut menyebarkan. Gunakan internet desa dengan hal yang positif-positif saja, misalnya promosi potensi pariwisata desa bapak/ibu sekalian,” ujarnya.

Pewarta: Machmud, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *