Disdikbud Paser Tanggapi Keluhan PPDB Jalur Zonasi

Tana Paser – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser M. Yunus Syam merespon keluhan salah satu orang tua di media sosial terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai melanggar prosedur.

Di grup media sosial Facebook, akun berna Ernawati mempertanyakan PPDB jalur zonasi.

“Mohon pihak terkait khususnya DInas pendidikan yg terhormat.ini permasalahan terkait penerimaan calon siswa baru untuk tingkat SLTP,” tulis Ernawati.

“Formasi yg saya gunakan masuk salah satu sekolah TERNAMA di Tanah Grogot lewat jalur zonasi dengan jarak tempuh sekitar 10 menit tidak di terima bahkan malah terdaftar di sekolah yg jarak tempuh nya lebih jauh.alasan nya karena aturan dari DInas pendidikan”

“Tolong pa kepala dinas pendidikan,kami ini rakyat tidak mampu.harus kh anak2 dari keluarga yg kurang mampu ini tidak bisa bersekolah karena aturan seperti ini
Mohon perhatian semua pemimpin negeri ini,”

Kepala Disdikbud Paser M. Yunus Syam mengatakan PPDB jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi akademik dan non akademik.

“Jlur afirmasi untuk siswa yang kurang mampu yang ditandai dengan kartu seperti KIP atau PKH. selanjutnya zonasi diterima berdasarkan jarak tempat tinggal,” kata Yunus Syam, Selasa (05/07/2022).

Untuk jalur zonasi, lanjut Yunus, orangtua pada saat mendaftar memang akan diarahkan ke sekolah terdekat.

Namun menurut Yunus, aturan itu tidak serta merta membuat calon siswa akan diterima di sekolah tersebut.

“Ada kemungkinan sekolah tersebut berada di kawasan padat penduduk sehingga jumlah pendaftar akan melebihi daya tampung maka untuk menerima siswa akan dirangking atau diurutkan berdasarkan jarak tempat sesuai daya tampung sekolah tersebut,” terang Yunus yang juga Ketua PGRI itu.

Jika tidak diterima di sekolah tersebut, lanjut Yunus, maka orangtua diarahkan secara otomatis ke pilihan kedua hingga pilihan ketiga oleh sistem.

Disdikbud Paser, kata Yunus, meminta Orangtua menyampaikan keluh kesahnya di media sosial itu, untuk membawa kelengkapan berkas ke Disdikbud Paser.

“Kami tunggu beliau untuk datang di kantor Disdikbud,” ucap Yunus.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *