Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa, BNK Paser Sosialisasi di Kampus Politeknik

TANA PASER, MCKabPaser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser menggelar sosialisasi pencegahan narkoba bagi mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda Kampus Paser, Selasa (26/10/2021).

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf selaku Ketua BNK Paser mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.

“Sosialisasi ini bisa menjadi pengetahuan mahasiswa tentang bahaya narkoba,” kata Masitah.

Masitah menilai bahaya narkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa yang rentan terpapar obat-obatan terlarang tersebut. Oleh karena itu ia berharap melalui sosialisasi dapat menekan peredaran narkoba di lingkup kampus.

Karena mahasiswa saat ini merupakan penerus bangsa untuk masa depan. Jauhilah narkoba karena bisa merusak diri dan lingkungan kita,” ucap Masitah.

Dalam kegiatan ini, dua narasumber BNK Paser dr. Asnurathab Chairiri dan Irma Ady Armani. Keduanya memaparkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang,” kata dr. Asnurathab Chairiri.

Irma Ady Armani menambahkan ada hukuman berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sebagaimana UU tersebut. Menurutnya membasmi peredaran narkoba merupakan kewajiban semua pihak agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada kehancuran.

“Saat ini terjadi perang global dengan cara memasukkan narkoba untuk merusak moral bangsa Indonesia,” ucapnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *