Disbunak Paser Suntik 2.050 Dosis Vaksin Rabies Gratis
TANA PASER, MCKabPaser – Dalam rangka memperingati hari rabies sedunia yang jatuh pada 28 September 2021, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan milik mayarakat secara gratis, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan, Rabu (15/9/2021).
“Kami laksanakan vaksinasi selama dua hari. Namun berbeda dengan sebelumnya kita lasanakan dengan protokol Covid-19 sehingga dengan bergantian, dan juga pendaftaranya secara online,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disbunak Paser, drh. Al Habib.
drh Al Habib menyebutkan terdapat 250 dosis vaksin rabies yang disuntikan pada hewan peliharanan milik masyarakat. Sebelumnya Disbunak Paser juga telah melakukan vaksinasi rabies sebanyak 1.800 dosis. Sehingga total vaksin yang disuntikan sebanyak 2.050 dosis.
“Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran virus rabies pada hewan seperti kucing, anjing, bahkan monyet. Sebab sampai saat ini tidak ditemukan obat rabies,” kata drh. Al Habib.
Penyebaran rabies dari hewan ke manusia di Kabupaten Paser sempat terjadi pada tahun 2014 lalu, namun segera bisa ditangani.
“Sempat terjadi pada tahun 2014 salah satu anak tergigit anjing liar namun beruntung masih bisa ditangani,” kata drh. Al Habib.
Dikemukaan drh. Al Habib jika rabies menular pada hewan yang umumnya dikonsumsi masyarakat, dipastikan hewan tersebut tidak bisa dikomsumsi.
Sementara itu Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono berharap program vaksinasi rabies dapat dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mencegah penularan penyakit tersebut di daerah.
“Saya harap setiap tahunya bisa terselengara. Semoga bisa didukung dengan alokasi anggaran yang cukup. Sebab vaksinasi bukan hanya dilaksanakan di Tanah Grogot, tapi seluruh kecamatan,” ucapnya.
FOTO : Rizky
Pewarta : Rizky, Editor : Hutja