DKISP Paser ke Jabar, Harga berita kerjasama media lokal Rp50 ribu/ berita

Bandung – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/11).

Kegiatan ini juga diikuti 14 wartawan yang merupakan mitra Pemda Paser dalam penyebarluasan informasi kegiatan pemerintah.

Rombongan Paser diterima Sekretaris Diskominfo Provinsi Jabar, Agi Agung Galuh Purwa dan beberapa staf bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar, di ruang dr. Arifin Yoesoef.

Dalam kunjungan ini Kepala DKISP Paser, Ina Rosana, menanyakan bagaimana proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, distribusi berita, hingga tahap pertanggungjawaban kegiatan kerjasama media.

Penanggungjawab kerjasama media pada Diskominfo Jabar, Eka, mengatakan harga satuan berita dalam kerjasama media disesuaikan dengan klasifikasi media berdasarkan oplah, pengunjung atau banyaknya pembaca, dan profesionalisme media.

“Nilai kerjasama dengan harga mulai dari lima ratus ribu sampai dua juta per berita. Ini untuk media nasional misalnya detik.com. Kalau media lokal ada yang nilai per beritanya lima puluh ribu,” kata Eka.

Harga terendah satuan berita dalam kerjasama media dimaksud, kata Eka, diperuntukkan media daring atau media online lokal di Jabar.

Proses pembayaran kerjasama dilakukan setiap bulan atau per kegiatan. Misalnya saat ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana saat itu dibutuhkan rilis pers untuk dipublikasikan.

Harga satuan senilai tersebut karena pola berbeda dengan di Kabupaten Paser. Di Jabar, media hanya mempublikasikan berita yang dirilis Diskominfo Jabar. Media di Jabar tidak mencari, mengolah, dan menulis berita sebagaimana yang dilakukan media di Kabupaten Paser.

Pembuatan konten atau redaksi juga tidak dilakukan Diskominfo Jabar. Pemerintah akan memverifikasi apakah berita layak untuk dibayar.

“Jadi media sebagai sarana diseminasi saja. Atau wadah penyebarluasan informasi,” imbuh Eka.

Diskominfo Jabar membebaskan para wartawan untuk bekerja profesional dan independen meski telah terjalin kerjasama dalam hal publikasi kegiatan pemerintah.Indeks kebebasan pers di Jabar sebesar 81,38 yang membuat Provinsi yang beribukota di kota Kembang itu pun diganjar sebagai daerah terbaik kedua dalam hal kebebasan pers di Indonesia.

Pada kegiatan ini Diskominfo Jabar juga memaparkan program pengelolaan media internal di web Diskominfo Jabar, pemantauan media sosial, kegiatan saber hoaks untuk menangkal informasi bohong, hingga kegiatan dialog yang dibalut dalam program ‘IKP Talks’.

Usai kegiatan rombongan Paser menyempatkan diri berkunjung ke Command Center Pemprov Jabar yang berada di Gedung Sate. Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan di Provinsi Jabar merupakan terbaik ketiga nasional setelah Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Timur.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *