DKISP Tutup Kegiatan UKW, Dari 18 Peserta, 13 Dinyatakan Lulus

TANA PASER, McKabPaser-Sebanyak 13 wartawan dinyatakan memiliki kompetensi setelah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar selama dua hari 3-4 November di Pendopo Kabupaten, Kamis (4/11).

Nurcholis M Basyari, salah satu penguji UKW menyampaikan dari 18 peserta yang mengikuti uji kompetensi 5 diantaranya belum kompeten.

“Lima orang belum kompeten rinciannya 1 orang tidak hadir dan 4 orang belum dinyatakan kompeten setelah melalui rangkaian ujian, ” katanya.

Kepada yang dinyatakan kompeten, Nurcholish meminta agar mereka tetap menjaga marwah profesi wartawan.

Sebaliknya, bagi yang belum berkompeten, ia meminta jangan berkecil hati.
‘Masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti UKW, minimal 6 bulan, ” katanya.

Sementara Direktur UKW PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga mengatakan pentingnya UKW bagi seorang wartawan untuk meningkatkan profesionalismenya.

Rajab mengingatkan bagi seorang wartawan kemampuan dasar saja tidak cukup seperti mencari, mengolah dan menulis berita.

‘ Wartawan harus memiliki kemampuan yang lain seperti memiliki wawasan yang luas dan memiliki kesadaran, dalam hal ini adalah memahami kode etik jurnalistik, ” katanya.

Kegiatan UKW yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser bekerjasama dengan PWI Kaltim ditutup sebagai resmi oleh Kabid IKP Husriansyah mewakili Kepala DKISP Paser.

” Kepada peserta yang lulus dan dinyatakan kompeten kami ucapkan selamat, dan yang belum lulus jangan patah semangat, masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti UKW lagi, ” katanya.

Husriansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI Pusat dan PWI Kaltim maupun semua pihak sehingga kegiatan UKW berjalan lancar.

Pewarta : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *