Satpol PP Paser Akan Gelar Razia Anak yang Terindikasi Korban Eksploitasi
Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser bakal menggelar razia anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di jalan Kota Tanah Grogot sebagai tindaklanjut dari tuntutan Aliansi Aktivis Paser (AAP).
Anak jalanan yang dimaksud adalah anak- anak dibawah umur yang terindikasi dieksploitasi untuk mencari keuntungan.
“Kita akan gelar razia, termasuk anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam,” kata Kabid Peningkatan Kapasitas Perlindungan Masyarakat Satpol PP Paser, Iswan Sugiarto, di Tanah Grogot Rabu (11/01/2023).
Sebelumnya DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perangkat daerah dan masyarakat yang tergabung dalam AAP. Dalam RDP tersebut dibahas masalah anak jalanan yang diduga korban eksploitasi.
“Hasil rapat itu sudah kami sampaikan ke pimpinan dan segera ditindalanjuti,” kata Iswan.
Menurut Iswan penangangan anak jalanan perlu koordinasi dengan perangkat daerah daerah terkait. Ia menyarankan perlu dibantu tim atau satgas agar penanganannya lebih efektif.
“Satpol PP sebagai instansi yang bertugas sebagai perlindungan masyarakat (linmas) siap saja melakukan razia,” ujarnya.
Iswan menambahkan, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi keberadaan anak jalanan. Ia meminta masyarakat melaporkan ke instansi terkait jika mendapati anak di bawah umur yang berkeliaran di jalan.
“Apalagi saat ini Pemda Paser punya layanan Call Center 112, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengaduan berbagai permasalahan sosial,” ucapnya.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i