DPUTR Paser Tinjau Lokasi Longsor di Long Ikis

Tana Paser – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Kamis (5/5) mengecek lokasi terjadinya Tanah Longsor yang mengakibatkan kerusakan jalan poros di Desa Lombok Kecamatan Long Ikis.

“Hari ini tim DPUTR cek lokasi untuk mensurvei kondisi terkini di lokasi kejadian, ” Kata Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Paser Tri Evy Herawati. Menurut Evy, hasil survei ke lokasi menjadi bahan untuk koordinasi dengan Balai Besar Jalan Jembatan Nasional.

“Karena jalan yang mengalami longsor merupakan jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pusat, ” katanya.

Seperti diketahui peristiwa longsor terjadi di Desa Lombok Kecamatan Long Ikis pada Rabu, 4 Mei 2022 sedikitnya telah merusak delapan rumah warga.

Terpisah, Kapolsek Long Ikis Iptu Hermawan mengatakan longsor disebabkan tingginya intensitas curah hujan dalam 1 minggu terakhir di wilayah Long Ikis.”Hujan terus menerus menyebabkan kontur tanah di lokasi bencana menjadi turun sehingga terjadi bencana tanah longsor yang menyebabkan sedikitnya 8 bangunan (rumah dan ruko) warga RT 01 Desa Lombok,” jelas Iptu Hermawan.

Akibat bencana tanah longsor tersebut, kepolisian telah mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar serta telah memasang police line Sementara ini Pihak TNI – Polri, Pemerintahan Kecamatan dan Desa serta dibantu para relawan dan masyarakat sekitar, membangun dapur umum di depan Masjid Al Muhajirin Desa Lombok untuk dapat memenuhi kebutuhan makanan bagi korban bencana alam serta melakukan penggalangan/pengumpulan dana kepada para pengendara kendaraan bermotor di jalan lokasi bencana untuk membantu para korban bencana.

Dari hasil pantauan dan koordinasi baik dari Pemerintahan Desa dan warga, bahwa dalam bencana alam tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara korban bencana mengungsi ke rumah tetangga maupun keluarganya masing – masing. Polsek Long Ikis bersama Pemerintahan Desa dan warga sekitar bekerja sama dengan pihak PLN Rayon Long Ikis bergotong royong memasang tiang listrik di lokasi bencana untuk penerangan jalan dan rumah warga.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *