Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan di Paser Bakal Diberikan Kemudahan Izin
Tana Paser – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser Ir. Sadaruddin mengatakan pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan.
Menurut Sadaruddin, kemudahan perizinan ini diberikan kepada pelaku usaha, baik perseorangan, badan usaha atau kelompok masyarakat.
“Kepastian pemberian kemudahan izin berusaha ini telah disosialisasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim yang datang ke Kabupaten Paser kemarin,” kata Sadaruddin, Jumat (9/9).
Dalam sosialisasi itu, selain Dinas Perikanan, perangkat daerah terkait diundang seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu juga diundang penyuluh perikanan, nelayan, kelompok masyarakat pengawas perikanan, pelaku usaha migas energi dan mineral, pelaku usaha ekowisata, pelaku usaha kuliner, pelaku usaha wisata pantai, dan pemerhati lingkungan.
Sadarudin menerangkan, kemudahan perizinan berusaha di sektor perikanan dan kelautan diberikan untuk mendorong peningkatan berusaha dan investasi di wilayah yurisdiksi 0 – 12 Mil.
“Sehingga dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu, ” ucapnya.
Untuk mendapatkan izin dalam berusaha nantinya diperlukan persyaratan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bagi Pelaku Usaha dan Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) bagi pemerintah, serta Izin Lingkungan dan Izin Usaha.
Sadarudin berharap kemudahan perizinan berusaha ini dapat memacu gairah pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan di Kabupaten Paser untuk memulai usahanya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i