Jaga Kondusifitas, Bupati Paser Gelar Pertemuan dengan Para Tokoh

TANA PASER, McKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat, di kantor Bupati Paser kilometer 5 Tanah Grogot, Kamis (23/12/2021). Pertemuan itu dilakukan guna menyikapi kondisi sosial yang terjadi pekan terakhir di Kabupaten Paser.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Paser mengajak para tokoh masyarakat yang hadir untuk menjaga kondusifitas daerah agar pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Bupati Paser sangat menyayangkan telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan salah satu kelompok masyarakat yang pada akhirnya mengganggu ketenangan masyarakat. “Kami menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Bupati Paser.

Kepala Polres Paser  AKBP Eko Susanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum atas kasus keributan yang terjadi. “Sudah proses penyidikan, ” kata Eko.  Menurutnya, kasus ini bukan kasus menyangkut SARA tetapi kasus kriminal.

Dukungan penegakan hukum dalam kasus itu, juga disampaikan Sultan Paserr Jarnawi dan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Yusuf Sumako.

Kedua tokoh masyarakat itu juga menyampaikan kekecewanya telah terjadinya  perbuatan anarkis yang mengakibatkan kerugian baik material maupun inmaterial. Keduanya juga meminta kedua kelompok masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Menurut Sultan Paser, apa yang terjadi tidak ada hubungannya dengan SARA  tetapi kasus kriminal. Sultan Paser Jarnawi juga meminta masyarakat bersabar atas proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

“Jika ada DPO  yang belum tertangkap harap bersabar, kami yakin polisi akan bekerja keras untuk menuntaskan ini,” katanya.

Yusuf sumako juga mengatakan dengan penyelesian secara hukum dapat mengantisipasi terulangnya kejadian yang sama.

Pada pertemuan itu, ada keinginan untuk mempertemukan pihak keluarga korban dengan pihak tersangka untuk meredam konflik sementara penegakan hukum terus berjalan.

Pada penyampaian terakhir Bupati Paser sangat mendukung adanya rencana pertemuan kedua belah pihak tanpa menghilangkan proses hukum.

“Jika nanti kedua pihak sudah bertemu, tidak akan ada dendam lagi dan tidak akan ada lagi pihak yang menunggangi. Mari ciptakan kebersamaan semua ormas yang ada di Paser,  bersama-sama memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, palagi saat ini  sedang giat-giatnya membangun,” kata Bupati Fahmi.

Pewarta : MC Kab Paser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *