Kemenag Paser Sarankan Persingkat Perayaan Natal

TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khaliq menyarankan kepada umat kristiani untuk mempersingkat perayaan ibadah Natal agar tidak terjadi penumpukan massa, mengingat saat ini masih situasi Covid-19.

“Tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai Natal, kami sarankan agar pelaksanaannya dipersingkat,” ujar Abdul Khaliq, Senin (21/12/2020).

Ketentuan itu kata dia mengacu pada Surat Edaran Kementrian Agama Nomer 23 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan natal di masa pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaan Natal, pengurus rumah ibadah harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekkan suhu tubuh.

Pengurus rumah ibadah, lanjut Khaliq, harus memastikan kondisi kesehatan jamaat dan menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

“Jumlah umat dalam perayaan natal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah,” kata Khaliq.

Abdul Khaliq mengimbau bagi jamaah anak-anak dan lanjut usia mengikuti ibadah secara daring (online) di rumah masing-masing.

“Mereka rentan tertular penyakit, sebaiknya ibadah di rumah saja,” kata Abdul Khaliq.

Abdul Khaliq berharap dengan adanya surat edaran ini para tokoh agama dapat mengajak para jamaahnya untuk mengikuti aturan yang ada.

“Semoga para jamaah yang melaksanakan ibadah natal dapat berjalan lancar,” tutup Abdul Khaliq.

Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *