Satu Pasien Covid-19 Paser Sembuh Melalui PCR RSUD
TANA PASER, MCKabPaser – Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Paser yakni PSR 42, dinyatakan sembuh melalui hasil sweb negatif dua kali berturut-turut melalui alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ada di RSUD Panglima Sebaya.
“PSR 42 sembuh. Hasil dari PCR yang ada di RSUD Panglima Sebaya,” kata Jubir Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Rabu (15/07/2020).
PSR 42 yang sembuh itu merupakan laki-laki berusia 64 tahun. Pasien tersebut dirawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 10 Juli 2020.
“PSR 42 merupakan Pasien Dalam Pengawasan di RSUD. Pasien tersebut memiliki penyakit komorbid atau penyakit bawaan,” ujar Amir.
Hingga Rabu (15/07/2020) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Paser sebanyak 54 kasus, 25 diantaranya dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia dan masih ada 28 pasien yang dirawat.
Setelah dipastikan memiliki alat PCR sendiri, maka pemeriksaan sweb pasien Covid-19 bisa diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena selama ini pemeriksaan bergantung pada alat PCR di Balikpapan.
Amir mengatakan PCR yang ada di RSUD Panglima Sebaya belum bisa mengeluarkan hasil swab dalam tempo hitungan jam.
“Mungkin dua hari hasilnya baru keluar. Namun lebih baik daripada menunggu swab di Balikpapan yang bisa sampai seminggu,” ujarnya.
Menurut Amir masih ada komponen lain untuk menunjang agar alat PCR tersebut bisa bekerja optimal. Komponen itu yakni Virus Transport Media (VTM).
“VTM, itu yang masih perlu dilengkapi untuk mengimbangi alat PCR yang sudah kita punya,” ujar Amir.