DP2KBP3A Paser Gelar Mou dengan PKK

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan Penandatangan Kerjasama (MoU) Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser, di Pendopo Bupati Paser, Selasa (14/07/2020).

MoU tersebut dilakkukan pada kegiatan rapat koordinasi (rakor) PKK Paser, dihadiri Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesejahteraan Rakyat dr. Boy Susanto, M.Ap.

Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah mengatakan Program Terpadu P2WKSS merupakan salah satu program peningkatan peranan perempuan dalam pembangunan.

“Tujuannya untuk mengembangkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam serta lingkungan dalam mewujudkan dan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia”

Ketua PKK Paser Mutiarni Yusriansyah Syarkawi mengatakan Program Terpadu P2KSS tidak terlepas dari peran TP PKK sebagai mitra pemerintah dari berbagai tingkatan, baik di tingkat provinsi sampai di kelurahan/desa yang sebagai ujung tombak di masyarkat, dalam mensejahterakan masyarakat”
Selain itu, menurut Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dr. H. Kasrani MOU sangat penting sebagai dasar untuk mensinergikan program DPPKBPPPA dan TP PKK.

“Salahsatunya adalah program Terpadu P2WKSS ini yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar tidak terjadi ketimpangan gender,” kata Kasrani.

Program itu kata Kasrani juga terlaksananya pemberantasan buta huruf, adanya peningkatan usaha dan keterampilan perempuan atau UP2K, peningkatan pemahaman dan sadar hukum, meningkatnya pengetahuan serta bertambahnya hasil pertanian.

Terciptanya lingkungan yang sehat, meningkatnya capaian dan strata posyandu serta adanya kelengkapan tanaman obat keluarga, didukung dengan terlaksananya kegiatan 10 program PKK dan diharapakan melalui Program terpadu P2WKSS dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *