Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Paser, Bupati Fahmi Minta Lakukan Komunikasi Intens Tentang Permasalahan Hukum

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr.Fahmi Fadli melakukan penandatangan perpanjangan kesepakatan bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Paser tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/7/2022).

Kegiatan yang digelar di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Rajendra D. Wiritanaya, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Administrasi Umum Murharianto, Asisten Kesra Romif Erwinadi, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Perwakilan secretariat DPRD Paser.

Bupati Fahmi mengatakan selama terjalinya kerja sama tersebut sangat membantu Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pada hari ini kita kembali melakukan kesepakatan kerja sama selama satu tahun kedepan,” kata Bupati fahmi.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra D. Wiritanaya

Dijelaskan Bupati Fahmi,  kerja sama yang dilakukan ini meliputi  pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap agar Pemkab Paser dalam menjalankan roda pemerintahan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang terkait dengan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa meninggalkan konsekuensi hukum dikemudian hari,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa kerja sama dengan Kejari Paser ini akan membawa dampak yang luar biasa. Karena selama ini Kejari Paser selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan masukan kepada Pemkab Paser.

Dengan adanya kerjasama ini lanjut Bupati Fahmi, Ia berharap kepada pihaknya agar semua kegiatan mulai dari perencenaan sampai dengan pelaksanaan harus ada komunikasi yang intens dengan Kejari Paser, agar kedepan tidak ada permasalahan hukum.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Kejari Paser yang telah ikut membantu Pemkab Paser dalam menjalankan roda pemerintahan menjdi lebih baik sehingga misi Paser MAS bisa terwujud,” ucap Bupati Fahmi.

Sementara itu Kepala Kejari Paser Rajendra D. Wiritanaya menjelaskan pelaksanaan MoU ini dalam rangka memberikan bantuan dan tindakan hukum yang dilakukan secara maksimal.

“Kami bekerja untuk Bupati Paser membantu menegakkan kewibawaan, bagaimana membuat sesuatu agar tidak ada masalah hukum,” jelasnya.

Rajendra mengungkapkan dengan adanya MoU ini tercipta sinergitas antara Pemkab dengan Kejari Paser, sehingga dapat bermanfaat dengan menegakkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Paser.

(Media Center Diskominfostaper Kab. Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *