KPU Telah Usulkan Anggaran Pilkada kepada Pemda Paser, Besarnya Rp44,9 Miliar

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengusulkan anggaran sebesar Rp44,9 Miliar untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kepada pemerintah Kabupaten Paser.

“Kami sudah serahkan alokasi anggaran untuk Pilkada kepada Bappedalitbang sebesar Rp44,9 Miliar akhir April kemarin, ” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Selasa (17/05/2022).

KPU Paser, kata Qayyim, diminta Bappedalitbang segera mengusulkan anggaran tersebut agar dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).“Kebetulan kami dipanggil, diminta memasukkan usulan anggaran agar bisa masuk ke SIPD,” ujar Qayyim.

Dari jumlah anggaran yang diusulkan tersebut, lanjut Qayyim, kemungkinan pencairannya akan dibagi menjadi dua tahun anggaran yakni 30 persen anggaran di tahun 2023 dan 70 persen di tahun anggaran 2024.

“Tiga puluh persen anggaran digunakan di tahun 2023 untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti launching tahapan, sosialisasi, dan perekrutan adhoc,” ucapnya.

Kemudian pada tahun 2024, KPU Paser akan menerima sisa alokasi anggaran yang diperuntukkan kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honorarium adhoc, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Dari total anggaran yang kami usulkan, 37 persen saja untuk honorarium adhoc. Di Pilkada sebelumnya kami merekrut sekitar tujuh ribu adhoc,” terang Qayyim.

Setelah KPU Paser mengusulkan anggaran, lanjut Qayyim, tahapan selanjutnya adalah asistensi anggaran bersama Bappedalitbang dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).

Saat asistensi nanti, dikemukakan Qayyim, KPU Paser akan beragumen untuk apa saja anggaran itu digunakan.Menurut dia, KPU memiliki petunjuk atau pakem dalam menyusun anggaran untuk pelaksanaan setiap item kegiatan.

“Jika anggaran yang kami usulkan tidak diakomodir semuanya, kami akan mengurangi volume tanpa mencoret item kegiatan. Misalnya sosialisasi yang tadinya direncanakan di 10 kecamatan, akan disesuaikan di beberapa kecamatan tertentu saja,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *