Antisipasi Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Paser Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR
TANA PASER, MCKabPaser – Guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pengembangan wilayah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser melakukan kegiatan Konsultasi Publik yang diikuti kepala perangkat daerah, Camat Batu Sopang, para kepala desa di kecamatan batu Sopang, di Pendopo Kabupaten, Selasa (16/11/2021).
Konsultasi publik tahap pertama ini membahas Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Tahun 2021. Ada 4 desa yang mewakili karakteristik perkotaan, yaitu Desa Kasungai, Batu Kajang, Songka dan Desa Sungai Terik” kata Eka.
Untuk membahas Penyusunan KLHS RDTR, DLH Paser menghadirkan narasumber dari Lembaga Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Kaltim yang diketuai Dana Adikusuma beranggotakan 6 orang.
Diketahui berdasarkan data pada DLH Paser hampir seluruh Wilayah Kabupaten Paser sungainya dalam kategori waspada, yaitu sudah melebihi baku mutu kualitas air.
Salah satu penyebab menurunnya kualitas air adalah masih banyaknya masyarakat yang tinggal di sepadan sungai dengan berbagai aktifitas yang dapat mencemari lingkungan khususnya air.
Kecamatan Batu Sopang merupakan kecamatan yang keadaan lingkungannya sangat dinamis karena jumlah penduduknya cukup banyak, demikian pula dengan banyaknya perusahaan batu bara yang beroperasi di daerah tersebut, sehingga perlu dilakukan kajian Lingkungan Hidup yang strategis.
Kepala DLH Paser Abdul Basyid mengatakan kajian lingkungan hidup strategis dan detail tata ruang perkotaan, ini dilakukan secara bertahap.
Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sebelumnya kegiatan ini sudah pernah digelar tahun ini di Kecamatan Tanah Grogot, dan kembali dilaksanakan untuk kecamatan Batu Sopang dengan melibatkan tenaga ahli sebagai pendamping penyusunan daripada KLHS,”kata Abdul Basyid.
Abdul Basyid menjelaskan tujuan kegiatan penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Batu Sopang adalah untuk mengidentifikasi isu strategis prioritas pembangunan berkelanjutan, mengidentifikasi muatan kebijakan, rencana atau program yang berpotensi mempengaruhi Lingkungan Hidup dan pembangunan berkelanjutan.
“Selain itu juga menganalisis pengaruh Kebijakan, Rencana atau Program terhadap kondisi lingkungan hidup, dan Merumuskan alternatif Kebijakan Rencana Program serta Merumuskan rekomendasi perbaikan,” jelas Abdul Basyid.
Ditambahkan Abdul Basyid, secara umum dari kajian ini adalah bertujuan untuk pengelolaan lingkungan, sebagai acuan untuk melihat kedepan bagaimana masalah lingkungan ini dikelola dengan baik.
“Jadi dengan adanya KLHS dan RDTR yang akan disusun ini kita bisa mengantisipasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan perbuatan manusia dan bencana alam di masa mendatang,” jelas Abdul Basyid.
Pewarta : Asmaul, Editor : Ropii