Jelang Iduladha TPID Lakukan Sidak Pasar dan LPG 3 kg

TANA PASER, MCKabPaser – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser melakukan inspeksi mendadak di Pasar Penyembolum Senaken guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya Iduladha 1443 H, Rabu (29/6/2022). 

Sidak tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Afra Nahetha didampingi Kepala Bagian Perekonomian Paulus Margita dan jajarannya serta rombongan TPID Kabupaten Paser.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Afra Nahetha mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan jelang iduladha sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Itu terjadi di pasar tradisional dan pasar modern, seperti bawang merah, bawang putih, cabai, dan sembako, hampir rata-rata mengalami kenaikan,” kata Afra.

Kenaikan harga tomat, cabai, bawang dan ayam lanjut Afra, itu disebabkan kosongnya stok barang atau tidak adanya panen, sehingga para pedagang mengambil barang dari luar daerah, hal ini lah yang mengakibatkan barang tersebut menjadi naik.

Ditambahkan Kepala Bagaian Perekonomian Paulus Margita, bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok disebabkan oleh beberapa faktor.

“Tidak semua bahan pokok dapat dihasilkan dari daerah sendiri, sebagian harus kita datangkan dari luar, terang Paulus Margita.

Paulus menyebutkan, bahwa bawang merah sebelumnya dikisaran Rp40.000,- menjadi Rp60.000,-, daging sapi yang sebelumnya Rp120.000,- menjadi Rp140.000, begitu juga telur mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, barang produksi pabrik juga mengalami kenaikan yang disebabkan naiknya PPN  dari 10 persen menjadi 11 persen.

Menurut Paulus, secara umum saat ini harga masih terjangkau, walaupun masih ada yang mengalami kenaikan seperti cabai rawit yang sebelumnya Rp60.000,- menjadi Rp95.000,- bahkan hingga Rp100.000,- per kilogram.

“Pedagang juga mengeluhkan dengan kenaikan harga tersebut, otomatis pendapatan mereka menurun,” ujar Paulus.

Selain sidak harga bahan pokok, TPID juga mendatangi sejumlah pangkalan dan pengecer tabung LPG di Paser.

Terpantau harga tabung LPG di sejumlah  pengecer terdapat harga yang jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni sebesar Rp35.000,- hingga Rp40.000,- bahkan menurut informasi yang didapat dari warga ada yang menjual sebesar Rp45.000,-.

“Diketahui HET LPG 3 kg di pangkalan resmi itu sebesar Rp22.000,-,” ucapnya.

Diakui Paulus, sebenarnya di dalam aturan pengecer itu tidak ada, akan tetapi di satu sisi mereka juga membantu mendekatkan barang kepada konsumen.

“Pemerintah akan bertindak tegas untuk mengatur mereka, kita akan meminta kepada pengecer agar tidak seenaknya menentukan harga, karena LPG 3 kg ini barang subsidi,” ujarnya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya sudah meminta kepada Agen dan Pangkalan untuk menertibkan pengecer, agar menentukan harga di batas-batas tertentu.

“Rencananya kami akan memanggil para agen dan pangkalan LPG 3 kg, karena ini barang subsidi harus kita kendalikan agar tidak melebihi HET,” ucap Paulus.

Dalam sidak di salah satu pasar modern, TPID Paser menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa dan beberapa kemasan yang rusak.

“Di dalam ketentuan bahwa dilarang menjual barang-barang untuk konsumsi masyarakat umum yang sudah kadaluarsa dan ini melanggar aturan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Zainal Ilmi.

Untuk itu Zainal menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan tim Satgas pangan dari Polres, dan akan memanggil pemilik toko untuk diverifikasi serta diberi peringatan.

“Apabila tidak mengindahkan peringatan makan akan diberi sanksi,” tutup Zainal.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *