Asisten Ekonomi Paser Minta DKISP Hidupkan PPID

TANA PASER, MCKabPaser – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) untuk menghidupkan peran dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Sebab menurut Ina, PPID merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah terhadap masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat dengan DKISP Paser di kantor Bupati, Kamis (21/01/2021).

“Kalau PPID terlaksana, kita lebih bisa menyampaikan informasi secara terbuka ke masyarakat dan pihak yang membutuhkan informasi itu,” ujar Ina.

Sebelumnya DKISP Paser telah menyosialisasikan kepada perangkat daerah dan instansi lain terkait keterbukaan informasi yang menjadi tugas dari PPID.

Namun, dalam beberapa tahun belakangan ini PPID tidak berjalan karena persoalan teknis.

Ina menegaskan, PPID merupakan amanat Undang-Undang yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

“udah pernah sosialisasi sebelumnya. Ini harus dilakukan sebab ini amanah UU keterbukaan informasi publik,” ucap Ina.

Ina berharap seluruh OPD yang belum membentuk PPID pembantu bisa berkoordinasi dengan DKISP Paser terkait regulasi pelaksanaannya.

Selain membahas soal PPID, dalam rapat itu Ina juga membahas soal pentingnya koneksi jaringan internet di enam desa yang masih blank spot, kelanjutan pembangunan smart city atau kota pintar.

Yang juga menjadi perhatian Ina, yakni keberadaan Radio milik Pemkab Paser yang saat ini sudah berstatus Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

“Soal radio akan kita pelajari lagi Perda dan Perbupnya. Sehingga nanti bisa diambil keputusan soal keberadaan LPPL Radio,” ucap Ina.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *