Bupati Paser Ingatkan Kepala OPD Agar Berupaya Capai Target yang Telah Ditetapkan

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengingatkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagai pelaksanaan dari perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja.

“Kiranya selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata dr. Fahmi Fadli saat Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023,” di Ruang Rapat Baling Seloloi DPRD, Senin (11/9/2023).

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama (dua dari kanan) bersama Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Paser menandatangani dokumen persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023,” di Ruang Rapat Baling Seloloi DPRD, Senin (11/9/2023).

Fahmi meneyebutkan, anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, untuk itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Tahun ini total APBD kita tertinggi dalam sejarah Kabupaten Paser, yaitu 4.4 triliun rupiah,” ujar Fahmi.

Dengan nilai tersebut, ia berharap seharusnya angka ini berbanding lurus dengan pencapaian kinerja serta target-target dan program prioritas yang mendukung terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

Dijelaskan dr. Fahmi, bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD  Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Hal itu disusun dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

Berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Paser, khususnya pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, tentang Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023 Kabupaten Paser.

“Antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *