Bupati Paser Lantik BPD Keladen, Labuangkallo, Dan PAW Muara Kuaro
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Keladen dan Labuangkallo, Kecamatan Tanjung Harapan masa jabatan 2022-2028 dan Desa Muara Kuaro Kecamatan Muara Komam, Pengganti Antar waktu (PAW) masa jabatan 2020-2026.
Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwanadhi, Sekretaris Diskominfostaper Paser Amri, Kepala BPD Kaltimtara Cabang Pimpinan Cabang Bank Kaltimtara Yudhi Susatyo, Camat Tanjung Harapan, Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri dan Perwakilan Perangkat Daerah lain.
Adapun 10 Anggota BPD yang dilantik, antara lain 5 dari Desa Keladen masa jabatan 2022-2028, 5 dari Labuang Kallo masa jabatan 2022-2028, dan pengganti antar waktu Desa Muara Kuaro masa jabatan 2020-2026.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Dalam memaksimalkan peran aktif itu, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik bekerja cerdas dan bertanggung jawab sesuai fungsi dan Undang-undang.
Ia meminta kepada anggota yang telah dilantik agar membangun komunikasi harmonis, bersinergi, dan kerjasama dengan Kepala Desa dalam pembinaan pemberdayaan masyarakat untuk Paser Maju, Adil, dan Sejahtera.
Bupati dr. Fahmi Fadli jg berpesan kepada anggota BPD untuk segera melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa.
“Segera bentuk panitia Pemilihan Kepala Desa, kordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tutup dr. Fahmi Fadli.
(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)