Bupati Paser Resmikan Jembatan Sungai Payau

TANA PASER, MCkabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meresmikan jembatan Sungai Payau dan pemancangan awal pembangunan jembatan lemo – lemo di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Senin (07/11/2022).

Peresmian disaksikan Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hasanuddin serta Kepala Desa Muara Adang Kurniansyah.

Warga Muara Adang sangat antusias saat Bupati Paser meresmikan jembatan tersebut yang ditandai memotong tumpeng lalu bergeser melakukan pemotongan pita di tengah jembatan Sungai Payau.

Dengan adanya jembatan ini, Fahmi Fadli ingin akses ke Desa Muara Adang lebih mudah dan hal ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Mohon warga Muara Adang untuk mengawal pembangunan jembatan ini,” ucapnya.

Jembatan Sungai Payau merupakan jembatan yang menghubungkan dua desa yakni Desa Teluk Waru dan Desa Muara Adang. Pemkab Paser juga telah menganggarkan senilai 730 miliar untuk jalan di tahun 2023 termasuk akses jalan menuju Desa Muara Adang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Hasanuddin mengatakann jembatan dibangun menggunakan dana APBD tahun 2019-2020 dengan total biaya 7 miliar lebih.

Hasanuddin menjelaskan jembatan tersebut memiliki panjang 25 meter dan lebar 6 meter dan untuk ketahanan jembatan sendiri diperkirakan mampu bertahan hingga puluhan tahun.

“Panjang oprit masing-masing 50 meter dengan lebar 9 meter,” jelas Hasanuddin.

Setelah peresmian Bupati Paser juga meninjau penanaman pohon mangrove sejenis bakau yang berada di Desa Muara Adang. Penanaman pohon mangrove bertujuan untuk menjaga tambak dan lingkungan disekitar

Kepala Desa Muara Adang Kurniansyah mengatakan rencananya 80 ribu bibit pohon akan ditanam khusus di Desa Muara Adang dan tersebar di bantaran – bantaran sungai dan tambak

“Hingga kini sudah 65 ribu bibit pohon yang ditanam, Insyaa Allah dalam 2 bulan ini target 80 ribu bibit pohon yang ditanam akan tercapai,” Ujar Kepala Desa Muara Adang tersebut

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *