Bupati Paser Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Paser Tahun 2023

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengikuti rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat baling seleloi DPRD Paser, Selasa (08/11/2022)

Rapat Paripurna yang di buka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini di hadiri pula oleh wakil ketua DPRD Paser Fadly Imawan, wakil ketua DPRD Paser Abdullah, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, para Asisten, para Staf Ahli serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Paser.

Pada rapat paripurna ini terdapat 8 buah program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Paser tahun 2023 yang disampaikan, yaitu ;

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2024

3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang bangunan gedung
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolaan dan pembinaan pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan penyertaan modal pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan hal ini merupakan kebutuhan penanggung jawaban dan kewajiban dari rancanangan peraturan daerah terkait anggaran tahun 2023

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *