Bupati Paser Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser TA. 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat baling seleloi DPRD Paser, Selasa (21/06/2022).
Rapat Paripurna yang di buka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini di hadiri pula oleh wakil ketua I DPRD Paser Fadly Imawan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat se – Kabupaten Paser
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 pasal 31, Bahwa Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 berupa laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Bupati Paser mengatakan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dilaksanakan diawali dengan pemeriksaan interim atau pendahuluan tanggal 31 Januari 2022 selama 30 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 29 April 2022 serta Rencana Aksi pemeriksaan atas temuan pemeriksaan laporan keuangan Daerah Tahun TA 2021 Kabupaten Paser dilakukan pada tanggal 20 Mei 2022
Pemerintah Kabupaten Paser kata Fahmi kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas terlaksananya pembangunan Daerah yang sesuai dengan aturan dan perundang–undangan yang berlaku
“Alhamdulillah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke – 9 kalinya.“ Ucap Fahmi Fadli
Bupati menyampaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Paser terdiri dari 7 macam laporan Keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan, saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan
Catatan atas laporan keuangan
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar 2,22 triliun rupiah lebih atau sekitar 105,65% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 2,11 triliun rupiah lebih.
Sedangkan sampai akhir Desember 2021, pengeluaran belanja terealisasi sebesar 2,36 triliun rupiah lebih atau 89,95% dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar 2,62 triliun rupiah lebih
dr. Fahmi Fadli juga berpesan untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program-program kegiatan yang telah direncanakan
“Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)” Ucap Bupati Paser
(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)