DLH Paser akan tiadakan tempat pembuangan sampah
TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Harjana mengatakan pada tahun 2020 Pemkab Paser membangun depo transfer agar tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah atau TPS di lingkungan masyarakat.
“Kita ada bangun depo transfer. Di sana semua TPS di pinggir jalan kita tiadakan,” kata Harjana, Jumat (20/11/2020).
Depo transfer kata Harjana merupakan tempat pengolahan sampah dengan melibatkan peran masyarakat.
Tempat tersebut akan menjadi tempat pembuangan sementara, untuk kemudian sampah dipilah lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Di depo transfer akan dipilah sampah yang punya nilai ekonomis. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah residu,” ujar Harjana.
Nantinya kata Harjana petugas DLH akan mengambil langsung sampai di setiap RT. Pengelolaan depo transfer tersebut akan melibatkan masyarakat.
“Mulai dari merencananakan, mengawasi, masyarakat ikut sama-sama dalam pengelolaan sampah lingkungan,” ucap Harjana.
Depo transfer ini bersifat sementara dan akan dikembangkan menjadi tempat pemilahan sampah yang bernilai ekonomi.
“Tempatnya masih sederhana. Nanti kalau ada anggaran bisa menjadi TPS3R, dan bisa ditingkatkan lagi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” ucap Harjana.