DPKPP Paser Segera Identifikasi Rumah Warga Korban Longsor, untuk Mengetahui Kelayakan Bantuan Rehabilitasi
Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten segera melakukan identifikasi terhadap sejumlah rumah warga yang terdampak bencana longsor di Kecamatan Long Ikis beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Hulaemi, melalui Kabid Perumahan Muhammad Syaukani mengatakan, tim akan diturunkan untuk mengidentifikasi rumah rusak akibat longsor tersebut terkait program rehabilitasi pemerintah daerah.
“Kami tinjau dulu, nanti tim ngecek di lokasi mengidentifikasi berapa rumah yang rusak dan tingkat kerusakannya. Apakah kategorinya rusak ringan, sedang, atau rusak berat,” kata Syaukani, Rabu (11/05/2022).
Syaukani menerangkan, jika rumah mengalami kerusakan ringan, bisa dilakukan rehab atau perbaikan. Namun jika identifikasi ternyata rumah tersebut mengalami kerusakan berat, maka rumah tersebut perlu dibangun kembali atau relokasi. “Kami harus identifikasi dulu rumah dan lokasinya. Apakah di sana lokasi rawan bencana, jika iya, maka perlu direlokasi. Sebab jika dibangun ulang akan berisiko terjadi lagi bencana,” jelasnya.
Selain perlu mengidentifikasi rumah dan lokasinya, lanjut Syaukani, DPKPP Paser juga perlu mengidentifikasi pemilik rumah tersebut apakah dinilai layak untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Daerah. “Karena program rehab ini untuk warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah lain selain rumah yang rusak itu,” ucap Syaukani.
Sejauh ini belum memang belum ada permohonan bantuan rehab atau membangun rumah dari masyarakat korban bencana tersebut. Namun Syaukani memastikan DPKPP Paser segera mengecek ke lokasi untuk proses identifikasi. “Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan BPBD terkait ini,” ujarnya.
Syaukani menjelaskan pada tahun 2022, Pemda Paser akan merehabilitasi 15 rumah warga yang terdampak bencana diantaranya rumah warga di Desa Muara Adang yang terdampak bencana pada 2019 lalu. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp15 Juta. Pada tahun 2022 ini juga, lanjut dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser akan membangun 8 rumah warga terdampak bencana. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp50 Juta.
“Saat ini kami fokus menuntaskan proses merehab dan membangun rumah korban bencana alam,” kata Syaukani.
Rehabilitasi rumah warga tidak mempu adalah satu dari sembilan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dan Hj. Syarifah Masitah. Syaukani menyebut pada tahun 2022 terdapat 875 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direhabilitasi atau dibangun kembali, yang dibangun baik melalui APBD Kabupaten Paser, ABDP Provinsi Kaltim, maupun APBN.
Pada tahun 2022, dari APBD Kabupaten Paser, terdapat 37 unit RTLH di dalam kawasan kumuh yang akan direhabilitasi, dengan anggaran sebesar Rp1,1 Miliar. Selain itu terdapat 395 RTLH di luar kawasan kumuh yang akan direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp11,4 Miliar. Adapun program rehabilitasi dari APBD Kaltim, yaitu 148 unit RTLH di kawasan kumuh di Desa Senaken dan 20 unit rumah di Desa Damit.
Selanjutnya, program lain di luar APBD Kabupaten dan APBD Pemprov Kaltim, yakni bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari PUPR, ada sekitar 252 unit tersebar di 4 kecamatan. Masing-masing unit mendapat anggaran Rp25 juta.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i