Komitmen Nyata Bupati Paser Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Dari Regulasi hingga Aksi di Tingkat Desa
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis hak anak. Hal tersebut ditegaskan pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025 oleh tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan, upaya ini bukan sekedar mengejar predikat, melainkan memastikan seluruh anak di Paser terlindungi, terpenuhi hak-haknya, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan langkah-langkah konkret, mulai dari regulasi hingga implementasi. Sejak 2014, Kabupaten Paser telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang pengarusutamaan hak anak.
Bupati Fahmi menyebutkan, regulasi ini didukung oleh sejumlah kebijakan lain yang memperkuat pelaksanaan KLA secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022.

Di tingkat layanan dasar, Paser mencatat pencapaian penting. Puskesmas Paser Balengkong masuk dalam tiga besar puskesmas di Kalimantan Timur yang telah memenuhi standar Pelayanan Ramah Anak (PRAP). Selain itu, upaya penanganan stunting dilakukan secara menyeluruh melalui pembentukan tim khusus berdasarkan SK Bupati, dengan intervensi aktif hingga ke desa-desa.
“Ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang sensitif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak,” kata Bupati Fahmi.
Tak hanya di bidang kesehatan, pendekatan berbasis komunitas juga tampak melalui penunjukan dua desa—Songka dan Janju—sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian PPPA RI. Dari hanya empat desa di Kaltim yang ditunjuk, dua berasal dari Kabupaten Paser.
“Ini menjadi indikator bahwa intervensi Pemkab Paser menyasar langsung ke akar permasalahan di masyarakat,” simpulnya.

Bupati Fahmi juga menyampaikan bahwa visi pembangunan Paser yang terangkum dalam “Paser TUNTAS” (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera) telah diterjemahkan ke dalam program-program yang menyasar anak dan remaja secara langsung.
Program “Nanti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas” serta “Anak Muda Mandiri” menjadi cerminan bahwa pemerintah daerah memberikan ruang dan dukungan penuh bagi anak untuk tumbuh secara utuh—fisik, mental, dan sosial.
Dengan tujuh kali meraih predikat KLA Pratama, Paser tak berhenti di titik aman. Bupati Fahmi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan proses verifikasi KLA sebagai momen reflektif, bukan administratif.

“Yang utama bukan predikat, tetapi sejauh mana kita sungguh-sungguh membangun sistem yang berpihak kepada anak,” tegasnya.
Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan KLA bukan hanya dilihat dari penghargaan, tetapi dari keseharian anak-anak yang merasa aman, dihargai, dan mendapatkan haknya secara penuh.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, para kepala perangkat daerah, Direktur PDAM, dan para Camat serta instansi terkait lainnya.