Manjakan Calon Pensiun, BKPSDM Paser Hadirkan SI-PESULAP
Tana Paser -Menjelang pensiun, biasanya seorang aparatur sipil negara (ASN) selalu disibukan dengan mengurus administrasi pensiun yang kadang merepotkan.Repot dari segi waktu hingga biaya yang harus dikeluarkan, misalnya untuk mengurus TASPEN ke luar daerah.
Namun, kesibukan demikian kini tak lagi dilakukan ASN yang akan memasuki purna tugas.Tak perlu beranjak ke tempat lain. Sambil duduk santai di kursi malas, si calon pensiun bisa mengurus segala persyaratan administrasi dengan mengakses layanan digital SI-PESULAP yang digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser melalui smartphone miliknya.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Chandra Wisata, layanan aplikasi digital SI-PESULAP (sistem informasi usul ASN pensiun) hadir untuk memenuhi kebutuhan layanan administrasi yang cepat, efektif dan efisien bagi ASN yang akan mengusulkan pensiun.
“Selama ini mengurus administrasi secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien ,” kata Chandra.
Ia mencontohkan bagaimana repotnya seseorang yang akan mengusulkan pensiun datang ke BKPSDM sambil membawa berkas. ” Ya kalau lengkap dokumennya, kalau tidak, ia kembali ke rumah mencari berkas yang kurang, dari segi waktu itu tidak efisien,lalu bagaimana kalau tinggal di kecamatan, perlu biaya transportasi lagi untuk bolak-balik, ” terang Chandra.
Melalui aplikasi layanan digital SI PESULAP ini, kata Candra, permasalahan yang dihadapi ASN yang akan pensiun bisa teratasi.” Misal berkas kurang, nanti ada notifikasi atau pemberitahuan berkas apa yang kurang dari verifikator BKPSDM, ” jelas Chandra.
Melalui SI – PESULAP ini, tambah dia, ada jaminan kepastian selesai tepat waktu , seperti terbitnya $K Pensiun. Sampai dengan Desember 2022 tercatat 169 ASN yang pensiun.
“ASN juga tidak perlu lagi mengurus administrasi TASPEN ke luar daerah, karena sistemnya sudah terintegrasi antara BKN dengan TASPEN, ” terang Chandra.
Aplikasi layanan digital SI PESULAP akan dilaunching pada 24 November ini bersama aplikasi layanan pemerintah lainnya. Ke Dua puluh aplikasi itu, merupakan proyek aksi perubahan peserta diklatpim administrator angkatan VI.
Untuk menggunakan layanan digital SI PESULAP pengguna terlebih dahulu membuka website simpadu.paserkab.go.id setelah terbuka maka pilih layanan SI PESULAP.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropii