Pemda Beri Tambahan Hibah Lahan MAN IC Paser, Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berdaya Saing
JAKARTA, MCKabPaser – Salah satu bentuk perhatian dan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser terhadap dunia pendidikan, adalah dengan memberikan tambahan hibah lahan kepada MAN Insan Cendekia Paser yang sebelumnya seluas 14, 3 Hektar menjadi lebih kurang 20 Hektar.
Pemberian hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk meningkatkan kualitas pendidikan, karena Pemda memahami bahwa pentingnya pengembangan dunia pendidikan di Kabupaten Paser.
MAN Insan Cendekia Paser merupakan wujud perjuangan bersama antara Pemda Kabupaten Paser dan Kantor Kemenag Paser untuk menghadirkan sekolah unggulan berbasis agama Islam yang berkualitas.
Sehingga direalisasikan dalam penandatangan Mou Pemda Kabupaten Paser dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang ditandangani oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani.
“Termasuk juga pelepasan lahan seluas sekitar 2 Hektar milik MAN Insan Cendekia untuk pengembangan SMA Negeri 2 Unggulan Tanah Grogot,” kata Bupati Paser, saat penandatangan MoU di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dengan terealisasinya MoU ini Bupati Fahmi berharap Kabupaten Paser mampu bersaing dengan daerah lain karena mampu melahirkan generasi muda berkualitas dan berprestasi.
“Tentunya ini sejalan dengan salah misi Paser MAS yaitu “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing”, ujar Fahmi.
Menanggapi kurikulum bertaraf internasional yang ditawarkan Dirjen Pendidikan Islam kepada MAN Insan Cendekia di Paser, Fahmi mengatakan menyambut baik hal tersebut. Karena kewenangannya ada di pusat Pemda Kabupaten Paser hanya dapat membantu memberikan perhatian jika terdapat kebutuhan infrastruktur.
“Yang bisa kami lakukan dalam pengembangannya adalah dalam bentuk kebutuhan infrastruktur dan hibah dana pendidikan, karena kewenangannya ada di pusat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Paser H. Maslekhan menyebutkan, ini merupakan satu langkah yang bagus bagi pemerintah Kabupaten Paser untuk mendukung pendidikan madrasah di Kabupaten Paser.
Sejak awal Pemda memiliki kewajiban menyediakan lahan siap bangun. Kemudian dari Kemenag hanya berwenang menangani pembangunan gedung sarana pendidikan saja dan selebihnya menjadi kewenangan Pemda.
Menurutnya hal tersebut sangat baik karena sudah ada komitmen dari awal pada Mou yang pertama. Dalam ketentuan itu Pemda berkewajiban menyiapkan lahan yang siap bangun sedangkan dari Kemenag hanya membangun gedung sarana pendidikan saja.
“Karena ada komitmen dan kesanggupan dari Pemda Paser maka MAN IC dapat berdiri di Kabupaten Paser,” ucapnya. MC.Kab. Paser/Asm