Pembangunan Gedung Perkantoran Paser Diusulkan Melalui Bankeu

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser mengusulkan kelanjutan pembangunan gedung perkantoran di kilometer 5 melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim tahun 2021 dikarenakan tidak tersedianya anggaran pada APBD Paser tahun 2021.

“Pembangunan gedung perkantoran belum masuk ke situ (APBD), kita ajukan di bankeu,” kata Muksin, Senin (21/12/2020).

Muksin mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Paser diproyeksikan mendapat bankkeu dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp370 miliar.

Lanjut dia, APBD Kabupaten Paser tahun 2021 berada di angka Rp1,9 triliun.

“Jumlah tersebut belum termasuk bankeu,” ujar Muksin.

Sementara menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Hasanuddin mengatakan pihaknya tidak mengusulkan pembangunan gedung itu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Sampai saat ini belum dianggarkan dan belum masuk rencana,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan pembangunan gedung perkantoran bersumber dari APBD Paser tahun 2018 melalui ssstem tahun jamak atau multiyears.

“Pada tahun 2018 Pemkab Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Miliar , dan pada tahun 2019 sebesar Rp7,54 Miliar,” ujar Hasanuddin.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *