Pemkab Paser Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

TANA PASER, MCKabPaser – Guna mewujudkan Kabupaten Paser sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Paser Ikuti Tahap Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, di Command Center Diskominfostaper, Senin (30/5/2022).


Verifikasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Provinsi Kaltim.


Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap I evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.


Mewakili Bupati Paser, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf dalam sambutannya mengatakan untuk menjadi kabupaten layak anak perlu adanya komitmen dan melakukan strategi.


“Karena anak merupakan aset sumber daya manusia dan sebagai generasi penerus yang harus mendapatkan perhatian penuh dari kita,” kata Syarifah Masitah.


Dikatakan Wabup Syarifah, sejalan dengan visi dan misi Paser MAS, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, Pemkab Paser sangat berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak.


Ini telah dibuktikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPKBPPA) Diskominfostaper, Disdukcapil, Dishub, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta instansi terkait lainnya.


Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Paser diantaranya:
Menurunan angka kematian ibu dan anak dengan menyediakan rumah anak di setiap puskesmas, Menyediakan sekolah inklusi, menggalakkan wajib belajar 12 tahun, membatasi iklan rokok, membuat kawasan tanpa rokok di lembaga pendidikan, perkantoran dan fasilitas kesehatan maupun di tempat umum.


Hal tersebut merupakan komitmen Pemkab Paser dalam memenuhi hak-hak anak, sebagaimana mana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Dengan adanya tahap verifikasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 ini lanjutMasitah, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada gugus tugas agar bisa berhasil lagi kedepannya dalam melakukan berbagai kegiatan terutama di pedesaan dan kecamatan.


Selain itu pihaknya akan fokus pada indikator yang masih belum tercapai dan melakukan studi banding ke beberapa kabupaten/kota yang sudah mendapatkan predikat Layak Anak yaitu dengan tingkat utama.


“Supaya kita kedepannya tidak hanya terpaku dengan predikat Pratama selama 5 tahun,”
Dengan adanya penilaian tadi kita bisa meningkat menjadi madya.


Syarifah Masitah menambahkan, untuk mendukung mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Paser akan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Indonesia (APSI), termasuk menambah beberapa PKS dengan dunia usaha.


Sementara Kepala DPPKBBPPPA Amir Faisol mengungkapkan, bahwa koordinasi dengan OPD terkait sangat tinggi, hal itu dibuktikan dengan hadirnya para kepala perangkat daerah pada verifikasi lapnpangan hybrid kvaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2022 ini.


Tanpa adanya dukungan dari semua OPD, KLA akan sangat sulit terwujud di Kabupaten Paser.
“Pada prinsipnya Pemkab Paser dengan dukungan Bupati dan Waki Bupati serta OPD terkait, sangat mendukung Kabupaten Paser menjadi KLA, ” ungkapnya.


Amir menjelaskan, semua kegiatan itu ada pada OPD, Dinas PPKBPPPA hanya sebagai koordinator untuk menghimpun kegiatan soal KLA, sehingga nantinya dapat mewujudkan suatu KLA.


“Jadi inti dari kegiatan KLA itu ada pada masing-masing OPD, ‘ jelasnya.


Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPKBPPA) Amir Faisol, Kepala Diskominfostaper Ina Rosana, Kepala Bappedalitbang, Disdukcapil, Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah, Kepala Dinas Sosial Abdul Kadir, Polres Paser, Rutan Tanah Grogot, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perwakilan Forum Anak Kabupaten Paser serta kepala OPD dan instansi terkait lainnya.
(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *