Pemkab Paser Segera Proses Hibah Tanah Bandara
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser segera memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai syarat kelanjutan pembangunan bandara.
“Yang jelas persetujuan hibah sudah ada, tinggal proses NPHD naskah hibah. Kami akan segera proses,” kata Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Ahmad Reyad, Rabu (20/01/2021).
Progress permohonan hibah tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan bandara di Tanah Grogot, kata Reyad sudah mendapat persetujuan Bupati Paser.
Saat ini lanjut Reyad, instansi terkait yakni Dinas Perhubungan sedang berkoordinasi dengan Kemenhub terkait penyerahan hibah tanah bandara.
“Begitu ada kepastian Kemenhub, NPHD langsung diproses. Kita ingin tahu seperti apa hibahnya, diacarakan, atau apakah proses kepastian bandara seperti apa,” ujar Reyad.
Reyad memastikan proses keluarnya NPHD bisa dilakukan pada tahun 2021 sehingga pembangunan bandara yang sebelumnya direncanakan dapat terlaksana.
Sementara Kepala Dishub Paser Inyatullah mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kemenhub.
“Kita segera berkoordinasi dengan Kemenhub terkait hibah tanah bandara ini,” ujar Inayatullah.
Sebelumnya diketahui pembangunan bandara direncanakan dimulai pada 2020, namun tertunda akibat Covid-19.
“Pembangunan bandara ditunda karena ada pandemi Covid-19. tadinya pembangunan bandara direncanakan di 2020 dan penganggarannya dilakukan di 2021,” ujar Inayatullah.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i