Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 Lampaui Target, Realisasi Rp48 Miliar
Tana Paser, MCKabPaser – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Paser dari 11 sektor pada tahun 2021 telah mencapai target yang direncanakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser Abdul Basyid mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Paser telah menerima pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp48 Miliar.
“Tahun 2021 target penerimaan dari pajak daerah Rp40 Miliar, dan terealisasi Rp.48 Miliar,” kata Basyid, di Tanah Grogot, Senin (14/02/2022).
Kenaikan yang signifikan itu, kata Basyid, tidak terlepas dari salah satu sektor pajak yakni pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Basyid menjelaskan pada tahun 2021 lalu Kabupaten Paser menargetkan penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp5 Miliar.
Namun karena ada pembayaran pajak BPHTB dari 5 perusahaan yang mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) baru, target tersebut pun mengalami peningkatan.
“Pajak BPHTB dari 5 perusahaan yang mendapat izin baru HGU sebesar Rp15 Miliar. Penerima yang ini memang tidak setiap tahun. Dengan penambahan ini, pajak keseluruhan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp18 Miliar lebih. Artinya ada peningkatan signifikan,” jelas Basyid.
Secara keseluruhan, lanjut Basyid, tahun 2022 ini Pemkab Paser menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp44 Miliar.
“Kenapa menurun, karena kami melihatnya tahun lalu dapat Rp.48 Miliar itu Rp15 Miliar-nya saja dari pajak BPHTB HGU 5 perusahaan itu, yang sifatnya dadakan. Jadi target kami Rp.44 Miliar ini sudah cukup maksimal,” terang Basyid.
Basyid menambahkan, penerima pendapatan Kabupaten Paser dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2021 juga telah mencapai taget sebesar Rp3,2 Miliar.
“Realisasi penerimaan PBB tahun 2021mencapai Rp3,9 Miliar, termasuk penerimaan piutang dari wajib pajak. Artinya ini melampaui target,” ucapnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i