DTPH Paser Minta Penyalur Tidak Salahgunakan Pupuk Bersubsidi

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi minta penyalur pupuk untuk tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi.

“Hasil pertemuan kami dengan penyalur pupuk se-Kabupaten Paser yang difasilitasi PT Pupuk Indonesia, kami tekankan supaya jangan sampai kejadian di luar Paser, ada pupuk tanaman pangan disalahgunakan untuk tanaman kelapa sawit,” kata Erwan di ruang kerjanya, Senin (14/02/2022).

Pupuk bersubsidi jenis urea diperuntukkan tanaman pangan yang jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu Erwan berharap petani dapat menggunakannya dengan baik.

Ia tidak segan akan memberi sanksi kepada penyalur yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi yang telah diberikan.

“Pemda tegaskan siapa pun yang bertindak nakal, kita cabut haknya distribusi pupuk bersubsidi,” ucap Erwan.

Erwan mengimbau petani menggunakan pupuk bersubsidi dengan bijak, dengan menyesuaikan dengan kondisi lahan.

“Di UPTD ada perangkat Uji Tanah Sawah. Itu bisa menganalisa dosis pupuk yang diberikan,” katanya.

Menurut Erwan jumlah pupuk subsidi untuk Kabupaten Paser jumlahnya terbatas. Namun ia menyarankan agar ada juga pupuk non bersubsidi untuk mengimbangi agar tidak terjadi kekosongan pupuk subsidi.

Erwan mengatakan kebutuhan pupuk petani kategori tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan pada tahun 2022 secara keseluruhan yakni 44.952,61 Ton.

“Kuota Kabupaten Paser yang tersedia dari Provinsi Kaltim 13.050 Ton sehingga jumlah kuota yang blm terpenuhi 31.902,61 Ton,” ucap Erwan.

Kebutuhan itu, kata dia, untuk 17.256 petani yang telah terdata dalam sistem E-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK).

“Untuk luas tanam semuanya, kategori tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, direncanakan tahun 2022 ini adalah 71.472,67 hektar,” katanya.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *