Satpol PP Paser Amankan Puluhan Botol Miras di Kuaro

Tana Paser, MCKabPaser – Operasi pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman keras di Kabupaten Paser terus digalakkan. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir wilayah Kecamatan Kuaro.

Dalam Operasi Satpol PP bersama Reskrim Polres Paser menertibkan warung remang-remang, tempat hiburan malam, pekerja seks komersial, cafe, dan minuman keras.

“Malam ini ada 18 botol minuman keras (miras) dan 7 PSK yang kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Muhammad Guntur, Kamis (10/8/2023).

Kepala Satpol PP Muhammad Guntur mengatakan operasi yustisi di kawasan lintas negara Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan Selatan (Kalsel) ini adalah pelanggaran Perda nomor 09 tahun 2004.

Guntur menjelaskan bagi pemilik maupun penjaga PSK yang terjaring razia karena melanggar Perda akan dilakukan penyelidikan dan didata serta diberikan peringatan dan tindakan.

“Seluruh minuman beralkohol yang didapati saat operasi yustisi penegakkan Perda nomor 09 tahun 2004 di kawasan lintas negara Kaltim – Kalsel, disita oleh petugas Satpol PP Kabupaten Paser untuk dimusnahkan,” tegas Guntur.

Guntur juga menambahkan, pihaknya tidak bosan-bosan melakukan operasi miras di wilayah hukum Kabupaten Paser.

Selain menegakkan peraturan daerah hal ini juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini membahayakan buat kesehatan dan miras juga dapat menimbulkan dampak negatif lainnya seperti pencurian, kekerasan dan lainnya,” pungkas Guntur.

Media Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *